Polisi Ungkap Ada Upaya Pelaku Menutupi Perbuatannya dalam Pembunuhan  ART di Palabuhanratu

    Polisi Ungkap Ada Upaya Pelaku Menutupi Perbuatannya dalam Pembunuhan  ART di Palabuhanratu
    Polisi Ungkap Ada Upaya Pelaku Menutupi Perbuatannya dalam Pembunuhan  ART di Palabuhanratu
    Sukabumi - Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, mengonfirmasi kejadian penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 4 Mei 2024, di Perumahan Frinanda, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Seorang pria bernama S alias Ceuceu, 54 tahun, menjadi korban tindakan kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia. Dalam konferensi pers yang diselenggarakan Polres Sukabumi, Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, menyampaikan "tersangka, yang dikenal dengan inisial A, berhasil ditangkap dalam kirun waktu 3 jam di wilayah Parungkuda." Jelas Kapolres Sukabumi. Dalam kesempatan lain Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri menambahkan "Kasus ini bermula dari kejadian pada Sabtu, 4 Mei 2024, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, dimana tersangka A melakukan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban, yang dikenal dengan inisial S alias Ceuceu, meninggal dunia." Ungkap Ali. "Motif tersangka melakukan pembunuhan atau penganiayaan terhadap korban dikarenakan kesal saat korban memaksa melakukan hubungan badan, " tambah AKBP Tony Prasetyo. Lebih lanjut, AKP Ali menambahkan, "Tersangka A mengakui perbuatannya bahwa kejadian terjadi ketika ia sedang tidur dan korban tiba-tiba menindihnya dengan keadaan telanjang, yang menyebabkan peristiwa tersebut terjadi secara spontan." Lanjut Ali. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua buah pisau yang digunakan tersangka untuk menusuk korban, serta pakaian yang terdapat darah korban. Atas perbuatannya, tersangka A dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, yang ancaman hukumannya adalah penjara selama-lamanya 15 tahun, serta Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun. Kapolres Sukabumi juga menyampaikan bahwa kasus ini akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk proses lanjutan.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Duel Maut Pelajar, Kapolres Sukabumi Tegaskan,...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Polsek Cikidang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Safari Subuh Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Membangun Kesadaran Hukum dan Kepedulian Lingkungan
    Bhabinkamtibmas Desa Buniwangi Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Tingkatkan Kewaspadaan Warga Melalui Giat Anjangsana DDS
    Bhabinkamtibmas Desa Caringin Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Gelar Anjangsana Ajakan Bersama Jaga Kamtibmas dan Waspada Terhadap Ancaman Bencana
    Polsek Cikidang Polres Sukabumi Amankan Lalu Lintas Pagi, Cegah Kecelakaan di Sekitar Sekolah
    Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong di Desa Tegallega Dukung Ketahanan Pangan dengan Penanaman Bibit Jahe
    Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi Menjalankan Sistem Door-to-Door, Mempererat Hubungan dengan Masyarakat
    Kegiatan Safari Subuh Berjama'ah Polsek Parungkuda Polres Sukabumi
    Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Gelar Safari Subuh, Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat
    Polsek Cikembar Polres Sukabumi Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas di Titik Rawan Kemacetan
    Permudah Pelayanan, Forkopimda Sukabumi Buka Mal Pelayanan Publik Bergerak dan Peluncuran Inovasi LINK-SATU 
    Patroli Biru Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Wujud Kepedulian Polisi dalam Menjaga Keamanan Malam
    Dalam Rangka Ops Pekat, Bhabinkamtibmas Polsek Cicurug Polres Sukabumi Laksanakan Patroli di Pasar Cicurug
    Polsek Palabuhanratu Laksanakan Patroli Biru untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    Polsek Cisolok Polres Sukabumi Gelar Safari Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Jami' Nurul Amal
    Patroli Malam Antisipasi Kriminalitas oleh Polsek Nyalindung Polres Sukabumi

    Ikuti Kami