Patroli Biru Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Menjaga Keamanan Malam di Wilayah Hukum

    Patroli Biru Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Menjaga Keamanan Malam di Wilayah Hukum
    Patroli Biru Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Menjaga Keamanan Malam di Wilayah Hukum

    Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Nyalindung melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada hari Minggu malam. Dimulai pukul 22:00 WIB, patroli ini dipimpin oleh Aipda Sutrisno dan Briptu Aldi, yang menjelajahi berbagai titik rawan di wilayah hukum Polsek Nyalindung.

    Rute dan Fokus Patroli

    Petugas patroli melakukan peninjauan di tempat-tempat keramaian dan pos ronda, dengan tujuan utama mengaktifkan kembali sistem Siskamling untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (C3) serta kejahatan lainnya selama jam-jam rawan. Selain itu, mereka juga mengimbau warga untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Hasil Patroli

    Selama pelaksanaan, masyarakat menunjukkan pemahaman yang baik terhadap imbauan Kamtibmas yang disampaikan. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan kondisi keamanan di wilayah Polsek Nyalindung tetap kondusif.

    Dengan keberadaan dan kehadiran petugas di lapangan, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan bersama dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.

    polres sukabumi
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Kegiatan Patroli Biru Gabungan di Wilayah...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Lengkong Polres Sukabumi Gelar Safari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami