Bhabinkamtibmas Desa Neglasari Polsek Nyalindung Laksanakan Giat Anjangsana, Sampaikan Pesan Pilkada Damai 2024

    Bhabinkamtibmas Desa Neglasari Polsek Nyalindung Laksanakan Giat Anjangsana, Sampaikan Pesan Pilkada Damai 2024
    Bhabinkamtibmas Desa Neglasari Polsek Nyalindung Laksanakan Giat Anjangsana, Sampaikan Pesan Pilkada Damai 2024

    Nyalindung – Bhabinkamtibmas Desa Neglasari, Polsek Nyalindung, Bripka Andi Syarifuddin melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dengan mengunjungi masyarakat di Kampung Pasir Munding, RT. 002/005, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung pada Selasa (17/9/2024) pukul 10.11 WIB.

    Dalam kegiatan anjangsana tersebut, Bripka Andi menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat Desa Neglasari untuk turut mendukung terwujudnya Pilkada Damai 2024. Ia mengimbau agar warga tidak mudah terprovokasi dan menjaga sikap dalam menghadapi pesta demokrasi, di antaranya dengan:

    1. Tidak menyebarkan berita hoaks.
    2. Tidak mempolitisasi isu SARA.
    3. Tidak mudah terhasut oleh provokasi.
    4. Tidak melakukan intimidasi.
    5. Tidak melakukan persekusi.
    6. Tidak main hakim sendiri.

    Selain itu, Bripka Andi juga mengajak warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan aktif berpartisipasi dalam kegiatan ronda malam di Pos Satkamling. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Desa Neglasari.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Sambangi...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Sosialisasikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami